LAYANAN KONSELING MAHASISWA

Bimbingan konseling (BK) yang diberikan selama masa pembelajaran terutama ditujukan kepada mahasiswa secara individu dengan tujuan untuk mengembangkan potensi yang ada pada mahasiswa secara optimal dan selanjutnya dapat bermanfaat bagi diri mahasiswa tersebut, lingkungan sekolah dan masyarakat. Layanan konseling bertujuan untuk memberikan informasi kepada mahasiswa agar dapat memanfaatkan sumber belajar secara optimal serta memberikan konsultasi pada mahasiswa agar dapat menyelesaikan permasalahan akademik maupun non-akademik yang dihadapi.

Layanan bimbingan akademik akan ditangani oleh Dosen Penasehat Akademik (PA), sedangkan layanan konseling yang bersifat Non-Akademik akan ditangani oleh Unit Bimbingan Konseling P2BKM-LP3 Universitas Negeri Malang (https://konseling.um.ac.id/).

Translate ยป