PPID FK

Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik merupakan momentum penting dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi di Indonesia. UU ini telah memberikan landasan hukum terhadap setiap orang untuk memperolah informasi dan kewajiban Badan Publik dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara tepat, tepat waktu, biaya ringan, profesional, dan dengan cara sederhana.

UM telah memenuhi mandat UU KIP tersebut dengan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sejak tahun 2016.

Berdasarkan komitmen tersebut Fakultas Kedokteran UM membentuk tim pengelola informasi dan dokumentasi yang terdiri dari:

Dr. dr. H. Moch. Yunus, M.Kes. sebagai PPID Pelaksana FK
dr. Rias Gesang Kinanti, M.Kes sebagai Tim Pertimbangan Bidang Sarana Prasarana, SDM dan Keuangan FK
dr. Hilma Tsurayya Iftitahurroza, S.Ked., MHPE sebagai Tim Pertimbangan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FK
dr. Kiky Martha Ariesaka, S.Ked., M.Biomed. sebagai Tim Pertimbangan Bidang Riset, Pengabdian dan Inovasi Informasi FK
Andriana Dyah Ratnawati, S.E. sebagai Koordinator Operasional PPID Pelaksana FK
Nenes Prastita, S.Si., M. Si. sebagai PPID Pelaksana Operasional Bidang Layanan Informasi FK
Aditya Yudha Pratama, S.Pd. sebagai PPID Pelaksana Operasional Bidang Layanan Informasi FK
Dimas Nur Ramadhani, S.Si., M.Si sebagai PPID Pelaksana Operasional Bidang Dokumentasi FK
Luthfi Syarifa Rasyidatu Hasnanda, S.Si. sebagai PPID Pelaksana Operasional Bidang Dokumentasi FK

Hari Senin – Kamis (08.00 – 16.00)
Istirahat (11.30 – 12.30)
Hari Jumat (08.00 – 14.30)
Istirahat (11.30 – 13.00)

Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 14

A Informasi tentang Profil UM (Universitas Negeri Malang) Link
1 Informasi alamat lengkap lihat
2 Struktur Organisasi lihat
3 Gambaran Umum Universitas Negeri Malang
4 Profil Singkat pejabat Struktural lihat
5 Tugas dan Fungsi lihat
6 Visi dan Misi lihat
7 Laporan Harta Kekayaan bagi Pejabat Negara (LHKPN) yang telah diperiksa, diverifikasi dan telah dikirimkan oleh KPK ke Badan Publik untuk diumumkan lihat
B Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkup Badan Publik,
1 Rencana Kerja dan Anggaran lihat
2 Rencana Aksi / Kalender Kegiatan lihat
C Ringkasan informasi tentang kinerja dalam lingkup Badan Publik berupa narasi tentang realisasi kegiatan yang telah maupun sedang dijalankan beserta capaiannya
1 Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Universitas Negeri Malang lihat
D Laporan keuangan
1 Laporan Keuangan Tahunan lihat
2 Laporan Keuangan Lainnya lihat
3 Statistik Pengelolaan Anggaran lihat
E Ringkasan laporan akses Informasi Publik lihat
F Informasi tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang mengikat dan/atau berdampak bagi publik yang dikeluarkan oleh Badan Publik
1 Daftar rancangan peraturan perundang- undangan terkait Badan Publik yang sedang dalam proses pembahasan
2 Daftar peraturan perundang-undangan terkait Badan Publik yang telah disahkan atau ditetapkan lihat
G Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh
1 Tata Cara Permohonan Informasi Publik lihat
2 Formulir Permohonan Informasi Publik lihat
3 Tata Cara Pengajuan Keberatan lihat
4 Formulir Pengajuan Keberatan atas Layanan Informasi Publik lihat
5 tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan baik oleh pejabat lihat
6 Formulir pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan baik oleh pejabat lihat
H Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
1 Sistem Informasi Pengadaan Universitas Negeri Malang lihat
2 Laporan Aset lihat

Alamat

Jalan Semarang 5 Malang
Ged B2 Fakultas Kedokteran

Jam

Senin-Kamis: 8:00 – 16:00
Jumat: 8:00 – 14:30

Translate »